Berita

Bimwin di KUA Belang, Mokobombang Sampaikan tentang SAMARA

Sabtu, 21 Oktober 2023 09:45 WIB
  • Share this on:

Mitra (Kemenag) ---- Bertempat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Belang, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Minahasa Tenggara, Hi. Muh. Thaib Mokobombang, S.Ag., M.H. membuka sekaligus menjadi fasilitator pada kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) sesi I, Kamis (19/10/23).

Kegiatan yang diikuti sebanyak 30 orang pasang Calon pengantin (Catin) ini, turut dihadiri oleh; Drs. Hi. M. Rusdi Musanif sebagai fasilitator II, Kepala Seksi Pendis dan Bimas Islam; Deyske Rimala Sangia, S.H., M.H. sebagai Fasilitator III, Kepala KUA Kec. Belang; Hajiar Mansyur Sati, S.Ag. serta staf pada seksi Bimas islam Kemenag Mitra.

Kakan Kemenag dalam sambutan pembukaannya mengapresiasi kegiatan ini sebagai sarana penambahan bekal pengetahuan kepada calon pengantin. Maka Untuk itu saya berharap kepada seluruh peserta agar serius mengikuti setiap materi yang akan disampaikan.

Kemudian Kakan kemenag juga mengatakan, bahwa Bimwin adalah untuk memberikan bekal pengetahuan, pemahaman, serta keterampilan kepada setiap pasangan atau Catin, bagaimana merawat hubungan setelah pernikahan demi terciptanya hubungan yang SAMARA (Sakinah Mawaddah wa Rahmah).

"Bimwin ini menjadi bekal dalam mengarungi bahtera rumah tangga, karena setiap pasangan suami istri harus mampu membina rumah tangga yang kokoh, sehingga dapat mewujudkan keluarga yang sakinah mawaddah wa rahmah," ungkap Mokobombang.

Lebih lanjut kakan Kemenag mengatakan bahwa untuk mempersiapkan keluarga yang sakinah mawaddah wa rahmah sangatlah komplek. Harus dipahami bersama, bahwa suami istri merupakan bersatunya dua insan manusia yang saling berbeda pandangan. Maka menghindari masalah merupakan hal perlu diupayakan.

“Keluarga sakinah mawaddah wa rahmah, bukan berarti di keluarga itu tidak pernah ada masalah. Setiap keluarga pasti ada masalah, dan itu merupakan hal yang wajar,” terangnya. “Hanya saja, dalam sebuah keluarga yang sakinah, setiap masalah dapat diatasi dan diselesaikan bersama-sama sesuai dengan tuntunan Alquran, Hadits Nabi serta Undang-undang. Sehingga masalah itu tidak sampai melebar ke mana-mana dan dapat diredam dengan saling memahami,” tutupnya. (kar)

Humas

Editor:
Rusli Karlos
Kontributor:
Karlos

Kalender

September 2024
MIN SEN SEL RAB KAM JUM SAB