Penyelenggara Haji & Umroh

Kemenag Mitra Sambut Baik Kunjungan KPKNL untuk Penilaian Sewa Aula PLHUT

Selasa, 6 Agustus 2024 13:42 WIB
  • Share this on:

MITRA (Kemenag Mitra) -- Kementerian Agama Kabupaten Minahasa Tenggara menerima kunjungan dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) pada hari Selasa, 6 Agustus 2024. Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan survei penentuan tarif sewa aula di Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kemenag Mitra.

Perwakilan KPKNL, Mohammad Fikri Biki bersama tim, disambut hangat oleh Kepala Kantor yang diwakili oleh Penyelenggara Haji dan Umrah, Hj. Ermi Abraham, SE, di ruang tamu PLHUT Kemenag Mitra. Dalam sambutannya, Hj. Ermi Abraham menyatakan, "Kami sangat mengapresiasi kunjungan dari KPKNL. Kerjasama ini menunjukkan komitmen kita bersama untuk mengelola aset negara secara efektif dan efisien."

Aula PLHUT Kemenag Mitra, yang memiliki fasilitas lengkap dan lokasi strategis, diproyeksikan dapat disewakan untuk keperluan umum maupun kegiatan internal. Kemenag Mitra berharap penyewaan aula ini dapat meningkatkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). Hj. Ermi Abraham menambahkan, "Pendapatan dari sewa aula akan sangat bermanfaat bagi kami untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada jamaah haji dan umrah."

Hasil dari pendapatan sewa aula akan dibagi menjadi 20% untuk negara dan 80% dikembalikan kepada satuan kerja (satker) untuk digunakan dalam pemeliharaan aula serta kegiatan operasional lainnya. "Dengan adanya pembagian pendapatan ini, kita dapat memastikan bahwa aula tetap terawat dengan baik dan dapat terus dimanfaatkan oleh masyarakat," jelas Hj. Ermi Abraham.

KPKNL akan melakukan penilaian komprehensif terhadap aula PLHUT, mencakup kondisi fisik, fasilitas yang tersedia, dan potensi pasar. Setelah penilaian selesai, tarif sewa akan ditetapkan. Aula ini nantinya dapat dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan seperti seminar, workshop, rapat, atau acara lainnya, baik oleh masyarakat umum, instansi pemerintah, maupun swasta.

Editor:
Fahri Indra

Kalender

September 2024
MIN SEN SEL RAB KAM JUM SAB