Penyelenggara Haji & Umroh

Mokobombang Dukung Penyusunan Raperda Terkait Penyelenggaraan Ibadah Haji

Rabu, 21 Agustus 2024 13:02 WIB
  • Share this on:

MANADO (Kemenag Mitra) -- Kementerian Agama Kabupaten Minahasa Tenggara menunjukkan komitmen dalam mendukung penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelayanan Pemerintah Daerah dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji.

Hal ini terlihat dari kehadiran Kepala Kantor Kemenag Minahasa Tenggara, H. Muh Thaib Mokobombang, S.Ag., M.H., dalam rapat lanjutan pembahasan Rancangan Perda tersebut pada Rabu (21/8) bertempat di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Prov. Sulut.

Rapat ini juga dihadiri oleh Perwakilan Pemerintah Daerah Minahasa Tenggara yaitu, Jani Rolos, S.Sos, ME. Asisten Bidang pemerintahan dan kesra, rapat tersebut menjadi ajang diskusi konstruktif penyusunan Perda sebagai dasar hukum yang kuat untuk penyelenggaraan ibadah haji.

Rapat kemudian dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Sulut, Dr. Fransiskus Andi Silangen, Sp.B.KBD, dan lebih lanjut dipimpin oleh Ketua Pansus, H. Amir Liputo, SH, dalam mendiskusikan Raperda tersebut. Raperda rencannya akan mengakomodir Transportasi dari Asrama haji tuminting ke Embarkasi Balikpapan yang biasa disebut biaya lokal. Hal ini bertujuan agar adanya payung hukum yang jelas terkait dana tali kasih yang akan dikeluarkan oleh Pemeritah Daerah.

Salah satu inisiatif konkret yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara adalah memberikan dana tali kasih sebesar Rp1 juta per jemaah haji. "Kami berharap dengan adanya Perda ini, penyelenggaraan ibadah haji di Sulawesi Utara dapat semakin tertib dan memberikan pelayanan yang lebih baik bagi para jemaah," ujar Mokobombang.

Rancangan Perda ini juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada jemaah haji, serta mendorong sinergi antara pemerintah daerah dengan Kementerian Agama dalam penyelenggaraan ibadah haji. Hadir dalam kegiatan ini juga Perwakilan Kemenag Sulut, Para Kakan Kemenag Kabupaten/Kota, Perwakilan Pemerintah Daerah, Perwakilan Legislatif Provinsi dan Kabupaten/Kota, Instansi Terkait, Para rekan media swasta, dan tamu undangan lainnya.

Editor:
Fahri Indra

Kalender

September 2024
MIN SEN SEL RAB KAM JUM SAB