Penyelenggara Haji & Umroh

Mokobombang Menghadiri FGD Terkait Urgensi Perda Haji

Senin, 26 Agustus 2024 20:17 WIB
  • Share this on:

MANADO (Kemenag Mitra) -- Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Minahasa Tenggara, H. Muh Thaib Mokobombang, S.Ag., MH., turut berpartisipasi dalam Focus Group Discussion (FGD) terkait urgensi Peraturan Daerah (Perda) tentang pelayanan penyelenggaraan ibadah haji bagi jemaah Sulawesi Utara. Kegiatan yang berlangsung di Hotel Quality, Jalan Pierre Tendean Manado, Senin (26/8), ini menjadi langkah penting dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan haji bagi masyarakat Sulawesi Utara.

FGD yang dipimpin oleh Ketua Pansus, H. Amir Liputo, SH., merupakan tindak lanjut dari rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang sebelumnya telah digelar. Diskusi ini melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk kepala kantor Kemenag Kabupaten/Kota, instansi terkait, dan tamu undangan lainnya.

“Partisipasi aktif kami dalam FGD ini menunjukkan komitmen Kementerian Agama Kabupaten Minahasa Tenggara dalam memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah haji,” ujar Thaib Mokobombang. “Melalui FGD ini, diharapkan dapat terlahir sebuah Perda yang komprehensif dan mampu menjawab tantangan dalam penyelenggaraan ibadah haji di masa mendatang.”

Berbagai isu krusial terkait penyelenggaraan ibadah haji dibahas secara mendalam, mulai dari kondisi pelayanan haji saat ini, peran pemerintah daerah, hingga kebutuhan dan harapan jemaah haji. Hasil dari FGD ini nantinya akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan Perda yang lebih baik.

“Kami berharap Perda ini dapat menjadi payung hukum yang kuat dalam penyelenggaraan ibadah haji di Sulawesi Utara. Dengan adanya Perda ini, diharapkan pelayanan haji dapat semakin berkualitas dan jemaah haji dapat menunaikan ibadah dengan lebih nyaman dan khusyuk,” tambah orang nomor 1 di Kemenag Minahasa Tenggara ini.
 

Editor:
Fahri Indra

Kalender

September 2024
MIN SEN SEL RAB KAM JUM SAB