Mitra (Kemenag) -- Selasa (29/8/23), Kantor Kementerian Agama Kab. Minahasa Tenggara (Kemenag Mitra), bersama Pemerintah Kabupaten Mitra mengelar rapat koordinasi (rakor) mediasi penyelesaian sengketa antara jamaah masjid Al-Ikhwan dengan warga persyarikatan Muhammadiyah.
Rakor Mediasi ini merupakan rakor mediasi ke 7 (Tujuh) dan dari rakor tersebut kedua bela pihak bersepakat untuk menyelesaikan perselisihan ini dengan jalan damai dan mendatangani berita acara yang di pimpin langsung oleh Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemda Mitra, Jani Rolos, M.M. dan Kepala Kantor Kemenag Mitra Hi. Muhammad Thaib Mokobombang, S.Ag., M.H.
Turut hadir pada rakor mediasi ini, Kabag Kesra, Staf ahli Bupati, Camat Ratatotok, Hukum Tua Desa Ratatotok 2, Kepala KUA Kec. Ratatotok, Hi. Kasim Malolonto, S.H, Dahri Pakaya, S.E, Imam Masjid Al-Ihkwan, Ismet Abraham, Kifli Manggo, Hery Sarundajang, Audi Rondo.(kar)
Humas